Enter your keyword

Layanan Legalisasi Ijazah dan Transkrip FTI – ITB

Tata cara Pengajuan Legalisasi copy Ijazah/Transkrip Akademik adalah sebagai berikut :

Langkah 1 : Alumni Wisuda mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk permohonan legalisasi yaitu:

Langkah 2 : Seluruh data dokumen scan/copy dikirimkan ke alamat email kasuaka_fti@itb.ac.id 

Langkah 3 : Dokumen yang telah dilegalisasi akan dikirimkan melalui email atau jasa pengiriman (biaya pengiriman dibebankan kepada Alumni) sesuai dengan alamat yang tertulis pada Form Permohonan Legalisir FTI-ITB.

Note :

1. Tarif Layanan Administrasi Akademik bagi Alumni FTI-ITB sebagai berikut:

  • Legalisasi Ijazah Program Sarjana/Magister/Doktor : Rp.10.000/lembar
  • Pembuatan Terjemah Ijazah Program Sarjana/Magister/Doktor ke dalam bahasa Inggris : Rp.25.000/lembar
  • Legalisasi Transkrip Akademik Program Sarjana/Magister/Doktor : Rp.5.000/lembar
  • Untuk Informasi biaya Pengiriman Hasil Legalisir silakan menghubungi via email ke: kasuaka_fti@itb.ac.id
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke Nomor Rekening Bank BNI(persero)Tbk, Kantor Cabang Perguruan Tinggi Bandung : 0901012015 atas nama Penampungan PPM FTI ITB

2. Bilamana legalisasi lebih dari 3 (tiga) bulan tidak diambil, maka pemohon mengajukan kembali untuk dibuatkan legalisasi yang baru.

3. Kontak Layanan Akademik FTI ITB: +62 812-2232-6184

Terimakasih.