Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Teknologi Industri (FTI) dengan STT Pelalawan
Bandung, 1 Maret 2019, bertempat di Ruang Rapat FTI – ITB, Gedung Benny Subianto (Labtek V), Lantai 1, telah dilakukan penandatanganan kerja sama antara Fakultas Teknologi Industri (FTI) dengan STT Pelalawan (Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan).
Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan oleh Dekan FTI – ITB, Prof. Deddy Kurniadi, Dr.Eng. dan Prof. Dr. H. Detri Karya, S.E., M.A., selaku Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan.
Adapun tujuan dari kerjasama ini pertama adalah untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat) di Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan. Kedua adalah menyelenggarakan dan membangun Laboratorium miniatur pengolahan Tandan Buah Sawit (TBS) menjadi produk industri hilir kelapa sawit di STT Pelalawan, dan yang ketiga adalah melakukan Pembimbingan dan pembinaan penambahan program studi baru di Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan.
Kerjasama ini dilaksanakan dalam bidang:
- Pendidikan berupa perbantuan dan tukar menukar tenaga ahli, penggunaan laboratorium, magang, workshop, student exchange, pembinaan dan pengembangan kurikulum program studi di STT Pelalawan sesuai dengan bidang-bidang keilmuan di lingkungan FTI-ITB.
- Penelitian berupa, kegiatan ilmiah, publikasi ilmiah, kolaborasi research, seminar, lokakarya, pameran, serta bimbingan peningkatan kualitas dan kuantitas laboratorium Pendidikan dan riset di Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan.
- Pengabdian pada masyarakat berupa pelatihan, perpustakaan (studi literatur) dan kegiatan pengabdian yang melibatkan mahasiswa.
- Pengembangan Miniatur Pengolahan Tandan Buah Sawit (TBS) menjadi Produk hilir kelapa sawit di Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan.
- Pembimbingan dan pembinaan penambahan program studi baru di STT Pelalawan.
- Kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan mutu serta mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia pada umumnya serta Sumber Daya Manusia STT Pelalawan dan FTI-ITB khususnya.
Kerjasama ini ini berlaku untuk jangka waktu selama 5 tahun terhitung sejak ditandatangani perjanjian kerjasama ini.