Informasi Pengajuan Pembebasan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
Berikut kami informasikan bagi mahasiswa yang harus memperpanjang masa studi karena mengalami hambatan dalam pengerjaan dan penyelesaian Tugas Akhir/Tesis/Disertasi
sebagai akibat dari antisipasi wabah COVID-19, maka bagi mahasiswa tersebut diberikan kebijakan untuk dapat memperoleh pembebasan BPP dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa mengambil 0 (nol) SKS atau hanya mengambil Tugas Akhir/Tesis/Disertasi (Jika pengambilan sebelumnya sudah tidak berlaku)
- Mahasiswa menyampaikan permohonan secara tertulis yang menyertakan kronologi, serta rekomendasi tertulis dari Dosen Pembimbing dan Ketua Program Studi
- Pembebasan BPP hanya diberikan 1 (satu) semester perpanjangan masa studi
- Mahasiswa harus menyelesaikan BPP Semester 1 2019/2020 dan sebelumnya
Untuk informasi lengkapnya dapat di unduh di sini atau email ke kasuaka@fti.itb.ac.id dan maspiati@fti.itb.ac.id
Salam,
Bagian Akademik FTI-ITB